TEMPO.CO, Jakarta - Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan karena diduga menganiaya pesinetron Ayu Thalia.
"Saat ini masih penyelidikan," kata Kapolsek Penjaringan, Komisaris Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Agustus 2021.
Ayu Thalia melaporkan Sean pada Jumat, 27 Agustus 2021 dengan sangkaan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang penganiayaan.
Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini bermula saat Ayu Thalia sedang berada di gerai mobil Prestige miliknya. Sean datang dan bertemu Ayu Thalia untuk membahas hubungan mereka.
Keduanya berbincang di dalam mobil. Di saat itu, Ayu Thalia diduga didorong oleh Nicholas Sean Purnama dan terjatuh dari mobil. Dia mengaku mengalami luka-luka.
Baca: Nicholas Sean Unggah Foto Ahok Bebas: My Dad's A Free Man