"Dia bilang jangan nyopet di sini, makanya pelaku marah," ujarnya. Herman adalah kondektur Kopami P 12 jurusan Senen-Kalideres. Siang tadi, dua orang yang dikenali Herman sebagai copet naik ke bus di Gang Macan, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Setelah ditegur oleh Herman, keduanya langsung turun. Namun ternyata kedua copet itu mengajak tiga orang rekannya menunggu bus korban di depan ITC Roxy Mas, Jalan K.H. Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat.
Para pelaku menghadang bus dan menarik Herman turun. Herman menjadi bulan-bulanan mereka. Setelah puas, mereka pun melarikan diri. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapat perawatan. Ia lalu melapor ke Polsek Gambir.
Petugas yang mendapat informasi itu langsung mengejar para pelaku. Polisi berhasil menangkap dua dari lima pelaku, yaitu Ucok, warga Pisangan, Cengkareng, Jakbar dan Aung, warga Tambora. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penganiayaan.
SOFIAN