TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus delapan orang yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Cilincing, Jakarta Utara. Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan delapan orang itu mengeroyok sopir truk karena kesal iring-iringan pengantar jenazah terhalang truk.
"Sudah ditangkap, totalnya ada delapan orang," ujar Guruh saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 Juni 2021.
Guruh tak merinci lebih jelas soal penangkapan pengeroyok sopir truk itu. "Lengkapnya di rilis nanti," kata Guruh.
Kasus pengeroyokan sopir truk ini sebelumnya terjadi pada Sabtu lalu di Jalan Sungai Tiram Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam video yang viral, sang sopir dikeroyok massa setelah kendaraannya berpapasan dengan rombongan iring-iringan pengantar jenazah.
Rombongan pengantar jenazah kesal karena iring-iringan tak bisa lewat karena tertutup badan truk yang besar. Kemudian salah seorang dari rombongan memulai penganiayaan dengan menarik keluar sopir dari truk.
Akibat pengeroyokan itu, sopir truk mengalami luka-luka. Selain itu kendaraannya juga dirusak massa.
Baca juga: Satpol PP Segel Sementara Kafe Pengeroyokan Maut Anggota Brimob