"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol."
Kejadian tahun 2015 itu, kata korban, membuatnya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Dia mengaku menjadi stres, merasa hina, dan trauma berat. Namun, dia tetap bertahan di KPI Pusat demi mencari nafkah.
Pada tahun 2016, korban mengaku sering jatuh sakit karena stres berkepanjangan. Setahun setelahnya, dia pergi ke ke Rumah Sakit Pelni untuk endoskopi. Dia diagnosis mengalami hipersekresi cairan lambung.
2. Pernah mengadu ke Komnas HAM dan Kepolisian
Pada 11 Agustus 2017, korban mengadukan kekerasan seksual dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email. Komnas membalas dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Korban diarahkan membuat laporan polisi.
Korban pelecehan seksual dan bullying itu akhirnya melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Gambir pada 2019. Namun respons polisi tak sesuai dengan harapannya. "Tapi petugas malah bilang, 'lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan."
Selanjutnya korban melaporkan kasusnya ke Komnas HAM...