4. KPI akan lakukan investigasi
KPI memastikan akan melakukan investigasi internal soal dugaan kekerasan seksual di lembaganya. "Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPI, Yuliandre Drawis, lewat keterangan tertulis pada Senin, 1 September 2021.
Yuliandre mengatakan lembaganya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. Ia juga mengatakan mendukung polisi menindaklanjuti kasus tersebut.
"KPI juga melindungi , pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban," katanya. Ia juga menjamin lembaganya akan menghukum pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying).
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan para terduga pelaku pada Kamis, 2 September 2021. "Setelah kami panggil, baru kami pertimbangkan untuk nonaktifkan," ucap dia saat dihubungi pada Kamis, 2 September 2021.
5. Keterangan kepolisian
Polisi menyatakan telah menerima laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat tersebut. Korban disebut melapokan lima orang sebagai terduga pelaku. Jumlah pelaku itu berbeda dengan rilis yang viral sebelumnya, yaitu 7 orang karyawan KPI Pusat.
Selanjutnya rilis yang viral bukan dibuat oleh korban