Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan korban mengaku dia tidak membuat rilis kronologi dan pelecehan yang viral itu. Korban juga disebut belum pernah melapor ke Polsek Gambir seperti dalam rilis tersebut.
Hanya saja, kata Yusri, pelecehan itu diakui benar terjadi pada 2015. Lokasi kejadian adalah kantor KPI Pusat, Jakarta. Untuk poin ini, informasi yang disampaikan oleh Yusri Yunus sejalan dengan rilis yang viral.
"Kelima terlapor saat itu masuk ke ruang kerja kemudian para terlapor langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," kata Yusri.
Yusri mengatakan korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September 2021 sekitar pukul 23.30. Pelaporan didampingi oleh Komisioner KPI.
Baca juga: Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, Komisioner Serahkan ke Polisi