TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa menolak Formula E kembali digelar sekelompok orang di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 6 September 2021. Mereka menyuarakan penolakan terhadap ajang balap mobil listrik yang digagas Gubernur DKI Anies Baswedan itu.
Beberapa pengunjuk rasa sempat digelandang ke mobil polisi. Seorang pengunjuk rasa menyebut bahwa alasan polisi menangkap karena pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari pantauan Tempo, dua orang yang masuk mobil polisi memang tak memakai masker.
Dari dalam mobil, mereka tetap menyuarakan menolak rencana Formula E di Ibu Kota. Beberapa peserta aksi lainnya juga memprotes kawan mereka yang hendak dibawa polisi.
"Anies yang merampok enggak ditangkap," kata dia, Senin, 6 September 2021.
Namun para peserta aksi itu akhirnya batal dibawa polisi. Mereka turun dan mendekat ke gerbang Gedung DPRD untuk memaksa masuk. "Kami tetap menjalankan prokes."
Saat berita ini ditulis pukul 13.43 WIB, massa tak lagi bergerombol di Gedung DPRD. Tiga perwakilan massa telah memasuki kantor wakil rakyat untuk audiensi soal Formula E.
Aksi penolakan Formula E sebelumnya juga dilakukan sekelompok massa yang beratribut Banteng Muda Indonesia yang merupakan organisasi sayap PDIP.
Dua fraksi di DPRD DKI saat ini tengah mengusulkan hak interpelasi mengenai penyelenggaraan Formula E. Kedua fraksi itu adalah PDIP dan PSI. Mereka meminta Anies Baswedan menjelaskan dengan detail soal pelaksanaan ajang balap mobil listrik yang bakal digelar pada 2022 itu.