2. Ditemukan 10 plat nomor palsu
Petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP Bogor menemukan sedikitnya 10 plat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya di Puncak pada penerapan ganjil genap Bogor akhir pekan.
Kasatlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Dicky Anggi Pranata mengatakan kepolisian melakukan tindakan dan mengenakan sanksi tegas bagi pengendara yang kedapatan memalsukan plat nomor kendaraan karena merupakan pelanggaran undang-undang. Salah satunya kendaraan Toyota Rush berplat nomor D-1183-YBP yang ternyata tidak sesuai dengan STNK.
"Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadap pengendaranya," ujar Dicky di Bogor, Sabtu, 11 September 2021.
Dicky mengatakan petugas gabungan akan lebih gencar memeriksa kendaraan untuk mengetahui pengendara yang mencoba mengelabui. Sebanyak 150 petugas gabungan telah disiapkan untuk menelusuri hingga ke jalan-jalan tikus menuju Puncak, Bogor.
3. Pengendara mengira dapat mengelabui petugas
Kepala Bagian Operasional Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan sejumlah pelanggar aturan ganjil genap kendaraan di Puncak mengira dapat menyiasati petugas untuk berlibur di kawasan sejuk itu.
"Rata-rata masyarakat mengira bisa mencari celah kekosongan petugas dalam penerapan ganjil genap terpadu akhir pekan ini," katanya saat ditemui di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 September 2021.
Ketut menyebut banyak pengendara yang menyangka dengan turunnya PPKM menjadi level 3 mereka dapat bebas berlibur di Puncak. Padahal, Ketut mengatakan petugas gabungan telah melibatkan pramuka untuk berpatroli di berbagai lokasi penyekatan.
"Petugas berpatroli di waktu tertentu, dan jangan salah, setelah berhasil melewati pemeriksaan petugas gabungan, masih ada pemeriksaan protokol kesehatan di lokasi tujuan melalui aplikasi pedulilindungi maupun surat vaksin," tutur dia.
Selanjutnya PHRI tetap optimistis