3. Membeli babi via online
Untuk melancarkan skenario tersebut Adam membeli seekor babi kecil secara online seharga Rp 900 ribu plus ongkos kirim Rp 200 ribu. Adam membeli babi itu dari pecinta binatang.
4. Hoaks babi ngepet dilakukan bersama 7 orang temannya
Adam mengajak tujuh temannya berbagi peran dalam hoaks penangkapan babi ngepet. Ada yang mengaku menangkap, membunuh babi, serta orang yang menguburkannya.
5. Tangkap babi ngepet dengan bugil
Dalam kasus viral itu, Adam dan kelompoknya menyebarkan hoaks bahwa orang yang hendak menangkap babi ngepet itu harus telanjang bulat.
6. Terancam 10 tahun penjara
Akibat perbuatan hoax babi ngepet itu, Adam terancam Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan sanksi hukuman pidana 10 tahun penjara.
Juru bicara PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, Adam dijadwalkan akan mengikuti sidang perdana hoaks babi ngepet secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan. “Majelis hakim terdiri dari M. Iqbal Hutabarat, Yuanne Marrieta dan Darmo Wibowo,” kata Fadil, Selasa 14 September 2021.
EGHA MAHDAVICKIA | TD
Baca juga: Perkara Babi Ngepet Sidang Perdana di PN Depok Hari Ini