TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana memanggil Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa, 21 September 2021. Keduanya hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC (Yorry C Pinantoan) dan kawan-kawan. Di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 20 September 2021.
Ali mengatakan seseorang dipanggil sebagai saksi atas dasar kebutuhan penyidikan. Tujuannya, lanjut dia, agar perbuatan para tersangka menjadi lebih jelas dan terang dengan adanya keteranhan para saksi.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," kata Fikri.
KPK sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan atau PD Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene; tersangka korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar.
KPK menduga pembelian tanah di Munjul oleh PT Perumda Sarana Jaya dilakukan secara melawan hukum. KPK menduga harga telah diatur sejak awal dan pembelian dilakukan tanpa kajian kelayakan terhadap obyek tanah. Gara-gara perbuatan itu, negara diduga rugi Rp 152 miliar.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut, KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Selain kader Partai Gerindra itu, KPK juga melakukan pemeriksaan dua orang lain. Mereka adalah Riyadi selaku Pelaksana harian BP BUMD periode 2019 dan Sudrajat Kuswata sebagai Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI.
Anies Baswedan telah mencopot Yoory C Pinontoan sebagai Dirut PD Sarana Jaya. Hal itu dilakukan menyusul penetapan Yoory sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 5 Maret 2021.
Baca juga: DPRD Minta 3 BUMD DKI Transparan Beli Lahan, Salah Satunya Sarana Jaya
ADAM PRIREZA