2. Makelar minta jatah 25 persen harga tanah
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Justin Untayana mengatakan dugaan adanya makelar dalam bentuk biro jasa itu ditemukannya saat reses di RW 3 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
“Saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga,” kata Justin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 14 September 2021. Informasi yang beredar adalah pembebasan lahan akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-suratnya.
Imran mengatakan, makelar itu menawarkan jasa dengan pembagian 75 persen untuk pihak pemilik hak tanah atau warga, dan 25 persen untuk makelar sendiri. Warga memilih mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanahnya.
3. Mayoritas warga menolak kehadiran makelar tanah
Menurut Bendahara Taman Harapan RT 015/003, Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Fajri Muhijihad warga menolak biro jasa itu karena dalam perjanjian yang ditawarkan tidak menguntungkan warga.
“Hampir 90 persen warga menolak biro jasa atau makelar itu,” ujar Fajri kepada Tempo, Sabtu, 25 September 2021.
4. Anggaran Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. "Yang disediakan oleh APBD DKI sekitar Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan, untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan Ingub," kata Yusmada di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 September 2021.
Yusmada mengatakan, pembebasan lahan masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga. Pengukuran dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).