TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan CPNS, hari ini. Penyidik mengajukan 25 pertanyaan kepada Karnu, pelapor Olivia, dalam pemeriksaan kasus penipuan dengan modus perekrutan calon pegawai negeri sipil tersebut.
Pengacara Karnu, Odie Hodianto mengatakan pertanyaan penyidik, antara lain soal kronologi dugaan penipuan mulai dari tawaran jadi CPNS sampai penyerahan uang, penyerahan dokumen hingga SK bodong.
"Besok, kami akan bawa enam saksi korban," kata Odie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 30 September 2021.
Menurut Odie, SK yang diberikan Olivia diketahui palsu setelah kuasa hukum mendatangi BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mengecek keaslian SK tersebut. "Senin lalu dinyatakan resmi itu palsu dan tidak dikeluarkan oleh BKN," ujarnya.
Kepada wartawan, Karnu mengatakan telah menyetor Rp 40 juta kepada Olivia agar putrinya lolos menjadi PNS. Meski melaporkan Olivia ke Polda Metro Jaya, Karnu tetap membuka pintu perdamaian dengan syarat uang Rp 40 juta dikembalikan. "Saya ingin memaafkan beliau, yang penting uang kembali," kata Karnu.
Selanjutnya Olivia Nathania buka suara....