TEMPO.CO, Tangerang- Kepala Desa Gembong, Nurjen, mengatakan akan menguji air sumur warga yang tinggal di sekitar pabrik Mayora Indah Jayanti.
Uji Laboratorium dilakukan sebagai tindaklanjut keluhan warga yang mengaku air sumur mereka berubah warna dan rasa sejak pabrik makanan dan minuman itu beroperasi. "Sampel air akan kami uji ke laboratorium independen," kata Nurjen saat ditemui di kantornya Jumat 1 Oktober 2021.
Nurjen berharap hasil uji laboratorium tersebut dapat menjawab keresahan warga dan memastikan apakah perubahan warna dan rasa air sumur itu disebabkan pencemaran limbah pabrik.
Nurjen mengaku untuk keluhan air sumur, ia belum menerima laporan dari warga. Namun, dia segera melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi rumah warga terdampak. "Kami juga akan melakukan pendataan untuk warga-warga terdampak," kata dia.
Namun, Pemerintah Desa Gembong, Kabupaten Tangerang pernah mendapatkan laporan dari warga seputar pembuangan limbah pabrik itu yang berdampak pada area persawahan, bau menyengat. "Kalau bau saya juga menciumnya, sangat menyengat, apalagi saluran pembuangan limbahnya persis lewat depan rumah saya," kata Nurjen.
Nurjen memastikan saat ini hanya pabrik Mayora, industri yang beroperasi di desa Gembong. "Cuma Mayora yang lain tidak ada," katanya. Menurut Nurjen, dari puluhan hektar kawasan pabrik itu sebagian besar masuk ke wilayah desa Gembong.
Menurut Nurjen, saluran pembuangan limbah pabrik Mayora sepanjang 1,5 kilometer melewati desa Gembong. "Ada dua kampung yang dihuni 300 kepala keluarga," ucapnya.
Dia mengakui jika selama ini warga desanya sama sekali tidak menerima dana kompensasi dari perusahaan itu. "Selama ini hanya ada CSR seperti bedah rumah 1 unit, pengadaan tempat cuci tangan."