TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 17 Oktober 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih berstatus level 3.
"Karena ada di Kabupaten Bogor, Tangerang, dan Bekasi masih kurang capaian vaksinasi level 3," tutur dia dalam konferensi pers daring pada Senin, 4 Oktober 2021.
Dalam perpanjangan kali ini terdapat 20 wilayah kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2. Sementara itu, wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 bertambah dari 84 menjadi 107 kabupaten atau kota.
"Karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," ucap Luhut.
Pada perpanjangan kali ini pemerintah mulai melonggarkan sejumlah sektor, salah satunya adalah pembukaan fasilitas gym atau fitness center. "Pembukaan pusat kebugaran fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan menerapkan prokes ketat, dan skrining PeduliLindungi," kata Luhut.
Selain itu, Luhut juga mengatakan gerai makanan dan minuman dalam bioskop juga mulai bisa dibuka. Meski begitu, kapasitas bioskop masih tetap dibatasi agar maksimal 50 persen.
Luhut mengatakan pemerintah memang sengaja membuat pembukaan ini dilakukan secara bertahap. Ia tak ingin-tiba-tiba pembukaan pada masa PPKM ini dilakukan secara langsung dan menyebabkan kasus kembali tak terkendali.
ADAM PRIREZA