Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Penembakan Laskar FPI Dilimpahkan ke Pengadilan

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum telah melimpahkan dua berkas perkara penembakan laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Oktober 2021. "Sekitar pukul 13.00 WIB kedua berkas perkara dan surat dakwaan dimaksud, telah dilimpahkan dan diterima langsung oleh Panitera Muda Pidana," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara tertulis, Selasa, 5 Oktober 2021.

Leonard mengatakan masing-masing terdakwa dalam kasus ini adalah Ipda M. Yusmin Ohorella dan Bripti Fikri Ramadhan. Pasal yang didakwakan terhadap keduanya adalah primair pada Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selanjutnya menunggu penetapan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk penetapan hari sidang," ujar Leonard.

Penembakan laskar FPI terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Sebanyak enam pengawal pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab itu tewas. Polisi berasalan membela diri atas penembakan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan halnya, Komnas HAM menyatakan dua laskar FPI yang tewas diduga terlibat bentrok dan beradu senjata api dengan polisi. Sementara penembakan terhadap empat laskar lainnya dinyatakan sebagai pembunuhan tak berdasar hukum (unlawfull killing).

Baca: Berita Terpopuler: Pembunuhan Laskar FPI dan Earth Hour

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

1 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

1 hari lalu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Nova Wahyudi
Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

Eks Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninggal pada Ahad, 3 Desember 2023. Ini rekam jejaknya.


Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

2 hari lalu

Dosen Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti,Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam berbicara tentang kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

Anis Hidayah menyebut apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi di kasus e-KTP adalah refleksi bagi para capres.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

3 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

3 hari lalu

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

Rizieq Shihab tak hadir dalam acara Munajat Kubro 212 yang digelar pagi ini karena menjaga istrinya, Fadhlun bin Yahya, yang sakit


Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

3 hari lalu

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

Ribuan massa Munajat Kubro 212 padati Monas pagi ini meski tak dihadiri Rizieq Shihab


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

3 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

4 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.


Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

5 hari lalu

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

Rizieq Shihab tidak bisa dipastikan apakah akan hadir di acara Reuni 212 pada 2 Desember 2023 di Monas karena menjaga istrinya yang sakit.


Capres-Cawapres tidak Diundang dan Diberi Panggung dalam Reuni 212 Tahun Ini

5 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Capres-Cawapres tidak Diundang dan Diberi Panggung dalam Reuni 212 Tahun Ini

Eks tokoh-tokoh di balik Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 atau 212 kembali menggelar reuni 212 tahun ini.