TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan lokasi sirkuit balap Formula E bakal ditentukan sekitar pertengahan November 2021.
Menurut dia, saat ini ada beberapa opsi tempat pelaksanaan Formula E, seperti Senayan dan pulau reklamasi.
"Sebelum akhir November sudah diputuskan lah apakah di Senayan apa di pulau hasil reklamasi," kata dia saat dihubungi Tempo, Minggu, 10 Oktober 2021.
Syarif menuturkan Formula E Operation (FEO) selaku pihak penyelenggara Formula E akan terlebih dulu menyurvei calon lokasi balap mobil listrik di Jakarta. PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan FEO bersama-sama mengkaji kelayakan tempat pelaksanaan Formula E, lalu diputuskan satu lokasi.
PT JakPro memastikan sirkuit Formula E batal dipasang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, karena sulit mendapatkan izin pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah DKI memberikan lima lokasi alternatif yang nantinya akan dikunjungi FEO. Rencananya, FEO bertandang ke Ibu Kota bulan ini.
Syarif menilai, tak ada yang salah jika pemerintah DKI mengubah tempat pelaksanaan Formula E. Hal itu karena penyelenggaraan di Monas masih sebuah rencana, yang ternyata kini tak direstui pemerintah pusat.
"Kalau perencanaan (Formula E) kemudian dilempar ke publik terjadi diskusi dan feedback, lalu berubah, kan tidak ada yang salah," jelas Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI itu.
Baca : Pengelola GBK Belum Tahu Soal Rencana Sirkuit Formula E