3. Direktur TV swasta ditangkap
Seorang direktur televisi swasta di Bondowoso ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga kerap menyebarkan konten hoax atau berita bohong.
Namun aktivitas itu disebut tak berhubungan dengan jabatannya di televisi lokal tersebut. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi, pria bernama Arief Zainurrohman itu ditangkap lantaran kerap menyebarkan hoax lewat akun Youtube yang dikelolanya aktual TV.
Hengki mengatakan, akun tersebut kerap menyebarkan disinformasi yang membuat berbagai kalangan resah. Termasuk mengganggu sinergi TNI dan Polri.
Arief ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Muzamil alias M dan Ahmad Fandi atau AF.Tersangka M berperan sebagai konten kreator dan AF bertugas sebagai pengisi suara atau narator di video. Mereka membuat berita-berita bohong dan provokatif.
Baca juga: Akun Aktual TV yang Muat Hoax Sebelumnya Dibeli dari Akun dengan Konten Horor
JULNIS/JONIANSYAH/YUSUF M
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.