Darmawali mengatakan dengan menjalani protokol kesehatan ini penumpang pesawat telah turut berperan serta dalam upaya pengendalian COVID-19.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto juga mengatakan pentingnya tes RT-PCR untuk mengantisipasi kasus impor.
Bagi WNI dan WNA yang akan memasuki Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Republika Indonesia termasuk melakukan tes PCR, telah divaksin dosis lengkap dan tentunya juga mentaati semua protokol kesehatan, termasuk dengan melakukan test PCR di bandara kedatangan dan menjalankan karantina selama 5x24 jam.
"Hal ini sangat penting untuk memastikan WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia tidak berpotensi membawa kasus impor (imported cases) dan mencegah masuknya varian baru virus Covid 19”, kata Novie.
Pelaksanaan NAAT/RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan di aula kedatangan (arrival hall) Terminal 3. Sejumlah fasilitas dan ruang telah disediakan Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung stakeholder dan penumpang pesawat dalam menjalani RT-PCR
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menuturkan dilakukan juga pengaturan operasional penerbangan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di titik pelaksanaan tes.
“Pengaturan kedatangan penerbangan dan alur kedatangan penumpang internasional dilakukan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait sehingga kami mengupayakan agar pelaksanaan tes COVID-19 di international arrival hall Terminal 3 dapat dijalankan dengan lancar dan penumpang tidak menunggu terlalu lama untuk melakukan tes dan mengetahui hasil tes,” ujar Agus Haryadi.
Adapun berdasarkan SE Menhub Nomor 85/2021, kata Agus, penumpang pesawat dari luar negeri, termasuk via Bandara Soekarno-Hatta juga menjalani karantina terpusat 5 x 24 jam, dan pada hari ke-4 karantina kembali dilakukan tes RT-PCR.
Baca : Sah, Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta
JONIANSYAH HARDJONO
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.