TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan akan memanggil PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI untuk mengklarifikasi kecelakaan bus yang terjadi kemarin. DPRD DKI meminta klarifikasi berlangsung Rabu pagi di Hotel Grand Cempaka, Bogor.
“Besok kan ada rapat bahas anggaran 2022 di Cisarua. Jadi sebelum rapat anggaran itu kami akan panggil,” ucap Aziz saat Tempo hubungi lewat sambungan telepon pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Ia menyebut baik Transjakarta maupun Dinas Perhubungan telah mengkonfirmasi akan hadir.
Peristiwa tabrakan maut bus Transjakarta itu terjadi Senin pagi sekitar pukul 09.00 di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Pada saat itu satu bus Transjakarta dari arah Semanggi menuju Cawang menabrak satu bus Transjakarta lainnya yang sedang berhenti di depan halte Indomobil. Bus yang sedang berhenti terseret beberapa meter dari lokasi tabrakan. Sopir bus dan penumpang meninggal akibat kecelakan tersebut, sementara 37 orang lainnya luka-luka.
Adapun hal-hal yang ingin diklarifikasi, kata Aziz, di antaranya adalah kronologi dan penyebab kecelakaan. Menurut dia, ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan peristiwa itu terjadi.
“Bisa jadi human error, dalam arti sopirnya, atau ada tanda-tanda lalu lintas yang tidak sesuai, atau kondisi jalan yang tidak layak. Bisa juga remnya blong karena perawatan rutin yang tidak berjalan. Ini kan banyak faktor yang harus kami klarifikasi ke mereka,” tutur Aziz.
Komisi B DPRD DKI juga ingin mengetahui bagaimana penanganan korban luka dan meninggal. Ia ingin memastikan biaya apa saja yang ditanggung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
Aziz mengatakan DPRD juga minta penjelasan Transjakarta dan Dinas Perhubungan soal upaya mitigasi agar peristiwa kecelakaan serupa tak terulang.
Baca juga: DKI Bantah Kecelakaan Bus Transjakarta karena Ketiadaan Petugas Onboard