TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap. Menurut dia, pemerintah dan aparat harus tegas menertibkan angkutan gelap ini.
“Bukan hanya penindakan hukum, melainkan juga menyelesaikan sampai ke akar masalahnya,” ujar akademikus Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Tempo, Ahad, 21 April 2024.
Penyelesaian, kata Djoko, juga harus dilihat dari semua sisi. Di satu sisi, masyarakat di pedesaan membutuhkan angkutan gelap semacam ini. Mereka memberi fasilitas mengantar dan menjemput sampai ke depan rumah penumpang yang tak terjangkau angkutan publik.
Namun, di sisi lain, angkutan ini luput dari sistem pengawasan transportasi umum. Ketegasan pemerintah, menurut Djoko, dibutuhkan agar kecelakaan angkutan gelap yang menelan korban jiwa tidak terjadi lagi. Pemerintah harus menyediakan layanan angkutan umum hingga pedesaan, kemudian memberantas angkutan tidak berizin baru.
Di masa transisi, Djoko menuturkan Bus AKAP diizinkan beroperasi hingga terminal tipe C, seperti Bus AKAP menuju Kabupaten Wonogiri. Semua terminal tipe C di kecamatan Kabupaten Wonogiri disinggahi Bus AKAP. Dari desa menuju terminal tipe C disediakan angkutan pedesaan. Bisa diantar atau sewa ojek karena jaraknya antara ibu kota kecamatan dan desa sudah tidak jauh lagi.
Sesungguhnya, Djoko mengatakan akar masalah belum terintegrasi sistem transportasi di Indonesia adalah minimnya (pernah ada, sekarang punah) layanan angkutan perdesaan, angkutan perkotaan, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan perintis. Selain itu, Djoko menuturkan negara tidak lagi memproduksi sepeda motor dengan isi silinder lebih dari 100 cc. Menurut dia, ini harus dilakukan sehingga dalam 5 tahun ke depan di musim lebaran penggunaan kendaraan pribadi bisa berkurang, minimal tidak bertambah sudah bagus.
Sementara, menurut Djoko, angkutan antar kota sudah baik, dibuktikan dengan hasil Survei Potensi Pergerakan Angkutan Lebaran Tahun 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan minat mudik lebaran 2024, pilihan masyarakat moda KA antar kota 39,32 juta orang (20.30 persen), bus 37,61 juta orang (19,37 persen). Kemudian memilih mobil pribadi 35,42 juta orang (18,29 persen) dan sepeda motor 31,12 juta orang (16,07 persen). Memilih mobil pribadi dan sepeda motor meningkat, namun peningkatan itu masih lebih tinggi memilih moda KA antar kota dan bus.
Pilihan Editor: Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu