TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan usulan perubahan nama jalan di suatu daerah membutuhkan kajian mengenai akar sejarah kewilayahan di daerah tersebut.
Anies Baswedan mengatakan hal itu pada webinar "Perubahan Nama Jalan di Provinsi DKI Jakarta" yang diselenggarakan Komite III DPD RI, di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021.
Menurut Anies Baswedan, yang menjadi pertimbangan usulan perubahan nama jalan bukan hanya kelayakan nama yang diusulkan sebagai pengganti, tapi akar sejarah yang direpresentasikan oleh jalan tersebut sebelumnya.
Kajian mengenai akar sejarah ini, kata dia, diperlukan sebagai dasar yang solid untuk melakukan perubahan nama jalan, karena tidak sedikit jalan di Jakarta yang memiliki akar sejarah panjang, atau tempat terjadinya peristiwa bersejarah bagi bangsa.
Anies mencontohkan, jalan yang dibangun oleh pemerintah masa kini seperti Jalan Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, diberikan seiring dengan proyek Kanal Banjir Timur.
Lain halnya dengan nama Jalan Cikini Raya dan Kramat Raya yang sudah diberikan sejak lama, menurut dia, tentunya ada akar sejarah di tempat itu, sehingga pandangan dari para sejarawan penting untuk didengar.
Sementara itu, sejarawan JJ Rizal pada webinar tersebut menyatakan, setiap nama jalan memiliki kepingan memori untuk sebuah daerah.
Selanjutnya: JJ Rizal mencontohkan nama Jalan Warung Buncit di Jakarta Selatan yang diyakini berasal dari keturunan Tionghoa bernama Tan Bun Tjit….