TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya dipastikan akan menghadiri pemeriksaan keduanya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya besok. Dalam pemeriksaan besok, status perkara Rachel sudah naik ke tingkat penyidikan dari yang sebelumnya hanya penyelidikan.
"Insya Allah (hadir)," ujar kuasa hukum Rachel, Indra Raharja saat dihubungi, Ahad, 31 Oktober 2021.
Indra mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah kekasih dan manajer Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa juga akan kembali diperiksa besok. Ia juga mengatakan pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan nanti.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari tempat karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Hasilnya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara. Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Oktober 2021.
Yusri mengatakan Rachel diduga telah melanggar UU tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Selebgram yang kerap dipanggil Buna itu terancam pidana satu tahun penjara.
Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Saat itu Rachel seharusnya melakukan karantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.
Setelah diselidiki, Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 menemukan peran dua anggotanya dalam kasus tersebut.
"Yang pertama ini oknum inisial FS, kemudian yang terbaru ini kemarin hasil laporan dari staf intel ada yang berinisial IG," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.
Rachel Vennya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pendahuluan. Menurut Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja ada 35 pertanyaan yang diajukan kepada kliennya. Menurut Indra, materi pemeriksaan oleh penyidik masih seputar kronologi Rachel bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa bisa keluar dari Wisma Atlet sebelum masa karantina selesai.
"Hal-hal yang sifatnya kronologis," kata Indra. "Kami sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami ke penyidik."
Usai pemeriksaan itu, Rachel Vennya minta maaf atas kesalahan dan kekhilafannya yang membuat masyarakat resah. "Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis malam 21 Oktober 2021.
Baca juga: Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan di Polda Metro Jaya, Pengacara: Kronologis
M JULNIS FIRMANSYAH