TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya hingga sore ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Rachel diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai. Baru kami cek kembali untuk lakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka. Nanti kita tunggu," ucap Yusri di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 08.57 WIB. Selain Rachel, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa, juga diperiksa sebagai saksi.
Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Saat itu Rachel seharusnya karantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, maupun manajernya melarikan diri.
Sebelumnya, pada 21 Oktober lalu, polisi telah memeriksa Rachel sebagai saksi. Selama 9 jam diperiksa, Indra mengatakan ada 35 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. "Hal-hal yang sifatnya kronologis," kata Indra saat itu. "Kami sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami ke penyidik."
Pada Rabu, 27 Oktober, Yusri Yunus mengatakan status perkara Rachel Vennya telah naik ke penyidikan. Hal itu ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Yusri mengatakan Rachel diduga telah melanggar UU tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Selebgram yang kerap dipanggil Buna itu terancam pidana satu tahun penjara.
Baca juga: Polisi Periksa Rachel Vennya Hari Ini Jam 10 Pagi
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH