Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Kirim Surat Pemecatan Viani Limardi ke KPUD

image-gnews
Viani Limardi. Instagram/ms.tionghoa
Viani Limardi. Instagram/ms.tionghoa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat pergantian antar waktu (PAW) Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, sudah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI. Viani akan dicopot setelah dipecat oleh PSI.  

"Suratnya sudah jalan ke KPUD," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 3 November 2021.

Meski telah memastikan surat PAW itu dikirimkan, Prasetyo tidak ingat kapan surat itu dikirim ke KPUD DKI Jakarta. "Detailnya tanya Sekwan," ujarnya.

Ketua DPRD DKI itu enggan mengomentari masalah pemecatan Viani Limardi yang diduga telah menggelembungkan dana reses. PSI mengajukan surat pemberhentian Viani sebagai anggota DPRD DKI pada 14 Oktober lalu. 

"Ada usulan PAW PSI, juga ada sanggahan. Viani juga melaporkan," kata Prasetyo.

Pada saat ini, Viani menggugat pemecatannya dari PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Oktober karena tak terima disebut telah menggelembungkan dana reses. Dia mengajukan gugatan sebesar Rp 1 triliun kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses pencopotan Viani Limardi sebagai angota DPRD masih panjang. Ketua DPRD meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 kepada KPUD DKI untuk menentukan anggota DPRD sebagai pengganti Viani Limardi. Nama pengganti Viani diambil dari dari caleg PSI yang mempunyai suara terbanyak.

Setelah memperoleh nama caleg itu, Prasetyo akan mengajukan surat PAW anggota DPRD PSI kepada Gubernur Anies Baswedan. Surat itu akan dikirimkan Anies kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk penerbitan surat keputusan (SK).

Selama SK Mendagri itu belum diterbitkan, Viani Limardi masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Viani Limardi Gugat Rp 1 T, PSI DKI: Hanya Permalukan Dirinya Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

8 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

15 hari lalu

Koordinator GSMKS, simpatisan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo, Edi Tri Wiyanto, memberikan penjelasan tentang adanya indikasi penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, bahkan mengarah kepada praktik politik uang (money politics) mewarnai Pemilu 2024, di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

Simpatisan PSI Solo menuding ada penyelewengan hingga kecurangan yang dilakukan sejumlah pihak di internal PSI selama pemilu 2024.


Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

18 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya (kanan), dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman (kiri) saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023. Kedatangan PKS ke NasDem tersebut merupakan silatuhrahmi bagian dari progres pencalonan Anies Baswedan, dan ingin menunjukkan kesolidan penjajakan Koalisi Perubahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

PKS menyatakan pihaknya tidak kekurangan stok pemimpin berkualitas.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

18 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

19 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?