TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan Komisi D telah menyetujui beberapa pengajuan dana hibah kepada sejumlah lembaga.
Beberapa pengajuan dana hibah yang telah mendapat persetujuan itu adalah hibah untuk pembangunan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp 160,3 miliar, renovasi Masjid Jami Attaibin di Senen Jakarta Pusat sebesar Rp 6,2 miliar, renovasi Gereja Tugu Jakarta sebesar Rp 6,2 miliar dan pembangunan gedung kantor Kejaksaan sebesar Rp 30,2 miliar.
Pengajuan dana hibah untuk sejumlah lembaga itu diusulkan melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI jakarta. “Kita memang saat ini menyeleksi betul hibah yang akan kita kasih. Salah satunya untuk PMI ya," katanya seperti dikutip dari laman dprd-dkijakartaprov.go.id, Senin 1 November 2021.
Menurut Ida, pemberian dana hibah kepada PMI untuk meningkatkan pelayanan sehingga stok darah untuk warga Jakarta terpenuhi. "Warga DKI lebih mudah untuk mendapatkan darah, jangan lagi dipersulit ataupun stok kosong,” ucapnya.
Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi seluruh usulan hibah yang masuk ke dalam Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD) mitra. Seluruh usulan yang telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 akan diseleksi dan ditinjau urgensinya.
Ida menjelaskan upaya memperketat seleksi pemberian hibah itu dilakukan mengingat kondisi ekonomi yang saat ini dirasa belum pulih akibat pandemi Covid-19
"Jangan sampai kita dengan senang hati memberikan hibah, tapi kenyataannya kita kekurangan uang,” ujarnya di Bogor Jawa Barat.
Ida juga meminta kepada Kepala Dinas CitataHeruHermawanto untuk melengkapi berkas dan dokumen terkait pengelolaan dana hibah secara jelas dan terperinci.
“Meskipun kita setujui, kita juga tetap minta pak Heru dan PMI dapat memaparkan dana hibah tersebuh rinciannya untuk apa. Biar jelas,” tuturnya.
Heru menyatakan kesiapannya untuk mempercepat pemaparan alokasi penggunaan dana hibah yang rencananya akan dipakai untuk pembuatan gedung PMI yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat.
Pembangunan gedung PMI dari dana hibah ini ditargetkan bisa selesai dalam satu tahun. "Sehingga masyarakat dapat mendonorkan darah dengan nyaman, karena saat ini tempatnya sangat sempit, kurang nyaman, kurang layak,” ucap Heru.
Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Dana Hibah untuk Daerah Penyangga Rp 479,5 Miliar