TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran Rp 2,7 miliar dalam Kebijakan Umum APBD DKI dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut usulan anggaran itu untuk kucuran dana hibah kepada tiga organisasi.
"Pagu anggaran meningkat Rp 2,7 miliar," kata dia di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.
Tiga organisasi yang dimaksud adalah Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) DKI Jakarta, dan Dewan Harian Daerah 45 Provinsi DKI Jakarta.
Mujiyono menerangkan pagu anggaran yang diusulkan Badan Kesbangpol dalam KUA-PPAS 2022 semula Rp 121,99 miliar. Dalam rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif diputuskan adanya penambahan Rp 3,6 miliar dan pengurangan Rp 900 juta.
Dengan begitu, pagu anggaran berubah menjadi Rp 124,69 miliar alias meningkat Rp 2,7 miliar. Tambahan ini untuk mengakomodasi tiga organisasi tersebut.
Dalam dokumen yang diterima Tempo, Badan Kesbangpol mengusulkan dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi senilai Rp 3 miliar.
Mujiyono menerangkan, pembagian dana hibah untuk masyarakat Betawi ini disepakati dibagi dua. Jadi, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 masing-masing mendapatkan Rp 2,1 miliar.
"Tadinya Rp 3 miliar buat Bamus Betawi dan Rp 1,2 miliar buat Bamus Suku Betawi. Dijadiin satu, dibagi dua," jelas politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga: DPRD DKI Setujui Dana Hibah Rp 30,2 Miliar untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan