TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berhasil menemukan pabrik yang menjadi salah satu penyebab Teluk Jakarta tercemar parasetamol. Pabrik farmasi dengan inisial MEP itu membuang sisa limbah produksinya ke laut karena buruknya sistem instalasi pengolahan air limbah atau IPAL yang dimilikinya.
"Tindakannya kami meminta kepada perusahaan tersebut untuk memperbaiki IPAL-nya, udah ada sanksi administrasi surat teguran juga dari kami. Kalau denda belum ada," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dihubungi, Selasa, 9 November 2021.
Asep menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki durasi pabrik tersebut sudah membuang limbah produksinya ke laut Jakarta. Pihaknya juga memberikan waktu 3-4 bulan kepada pabrik MEP untuk memperbaiki kerusakan pada fasilitas IPAL mereka.
Mengenai apakah ada pabrik lain yang juga melakukan pencemaran serupa, Asep belum menemukannya. "Hasil investigasi kami baru sampai pabrik itu saja. Mereka memang terbukti tidak melakukan secara baik pengolahan limbahnya," ujar Asep.
Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan parasetamol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.
Baca Juga:
Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan parasetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi parasetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: "High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia".
Baca juga: Pabrik Farmasi Buang Limbah Parasetamol ke Teluk Jakarta Dapat Teguran Tertulis