TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta silang pendapat soal dana hibah sebesar Rp98 miliar untuk Badan Pertanahan Negara atau BPN. Usulan dana hibah ini diajukan oleh Komisi D setelah melakukan rapat di Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 dan dibawa ke rapat Badan Anggaran atau Banggar bersama seluruh komisi dan anggota eksekutif.
"Ngapain kita kasih hibah untuk BPN? Orang banyak warga yang sudah tinggal bertahun-tahun, tapi tiba-tiba muncul sertifikat ganda?," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat, yang mengaku tanahnya sudah bersertfikat atas nama orang lain. Sehingga ketika masyarakat ingin membuat sertifikat tersebut di BPN, permohonan itu ditolak. "Saya curiga ini permainan oknum," kata Inggard.
Pernyataan Inggard ini kemudian mendapat bantahan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Ia mengatakan dana hibah sebesar Rp98 miliar itu akan digunakan oleh BPN untuk program Program Sertifikat Tanah Gratis atau PTSL.
Namun, Ida mengaku belum ada rincian soal sertifikat gratis yang dapat diterbitkan dari dana sebesar Rp98 miliar itu. "Saran saya Minggu depan ada pendalaman lagi, jadi kalau nanti habis pendalaman ini dirasa tidak layak, ya ditolak saja hibahnya," kata politikus PDIP itu.
Sementara itu Sekretaris Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan Johny Simanjuntak mengatakan dana Rp98 miliar terlalu besar. Ia menyarankan ada penurunan anggraan jika ingin hibah tetap diberikan.
Namun Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq menyanggah pendapat Johny. Ia meminta dana tersebut tetap dihibahkan agar masyarakat bisa terbantu dalam program PTSL. "Tinggal bagaimana koordinasi dengan SKPD dan unit terkait, seperti dinas pertanahan dan tata ruang," ujar Taufiq.
Hingga sore sekitar pukul 17.30, anggota DPRD DKI belum menemui titik temu dan kesepakatan soal dana hibah Rp98 miliar untuk BPN. Rapat akhirnya diskors oleh Pimpinan Rapat Banggar hingga malam nanti.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu