TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diserahkan oleh Jakarta Propertindo atau JakPro. Dokumen setebal 600 halaman itu berisi rincian tentang persiapan Formula E dan diserahkan pada siang tadi.
"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 9 November 2021.
Ali menjelaskan, pihaknya mengapresiasi sikap Pemprov DKI yang mau datang sendiri ke KPK untuk menyerahkan dokumen tersebut. Ia mengatakan dokumen ini akan banyak membantu penyelidik dalam memahami kasus Formula E.
"Mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan," ujar Ali.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto berinisiatif mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen Formula E pagi tadi.
Keduanya datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP), sekaligus menyerahkan dokumen informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E.
Dokumen yang diserahkan ke KPK itu adalah dokumen setebal sekitar 600 halaman itu berisi seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan ajang balapan Formula E.
Informasi yang termuat dalam dokumen itu, dinilai diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan Formula E. “Kami siap untuk bekerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Widi dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 November 2021.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
Kadispora DKI Bantah Anggaran Formula E Ambil Jatah Dana Penanganan Banjir
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu