TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menilai kedatangan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja ke Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen Formula E adalah upaya melobi komisi antirasuah tersebut.
"KPK harus profesional walau ada kehadiran Bambang dan Adnan. Saya tidak menghargai cara mereka itu," ujar Gilbert saat dihubungi, Kamis, 11 November 2021.
Gilbert menjelaskan, kedatangan keduanya ke Gedung KPK dengan dalih menemani pihak JakPro dan Inspektorat DKI Jakarta dirasa berlebihan. Apa lagi, Bambang yang merupakan TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memilki tugas dan tanggung jawab langsung ke Anies.
"Namanya TGUPP itu melekat ke gubernur, jadi berlebihan kalau mereka ke KPK, kesannya lobi ke KPK," ujar Gilbert.
Sebelumnya, penyerahan dokumen Formula E ini diantarkan langsung oleh Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh pada Selasa siang kemarin ke KPK. Keduanya datang dengan ditemani dua mantan Ketua KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
"Kami siap berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Widi dalam keterangannya, Selasa, 9 November 2021.
Widi menjelaskan, penyerahan dokumen itu merupakan bentuk dukungan pihaknya atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) terhadap penyelenggaraan Formula E. Widi mengatakan dalam dokumen itu dipaparkan informasi detail dan utuh persiapan balapan Formula E.
Baca juga: Dana Operasional TGUPP Hendak Distop, Wagub DKI Singgung Warisan Gubernur Sebelumnya
M JULNIS FIRMANSYAH