TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Komisaris Rinaldo Aser mengatakan masih menyelidiki perkara perampokan uang Rp 400 juta di kawasan PIK, Jakarta Utara, yang terjadi kemarin siang, Rabu, 10 November 2021. Rinaldo menjelaskan, terduka pelaku menggunakan modus menggembosi ban mobil.
Berdasarkan keterangan dari korban yang berinisial GR, 30 tahun, perempuan, dirinya baru saja mengambil uang dari bank BCA di kawasan PIK, Jakarta Utara. Saat kembali, ia mendapati ban mobilnya gembos.
Sopir GR pun lantas mengganti ban tersebut. Di saat itu lah para terduga pelaku beraksi. "Pelaku masuk ke mobil mengambil uang. (masuk dari) Pintu sopir," ujar dia saat dikonfirmasi pada Rabu malam, 11 November 2021.
Sebelumnya dikabarkan bahwa terduga pelaku menggunakan senjata api saat beraksi. Namun, belakangan Rinaldi memastikan bahwa para terduga pelaku tak memakai senjata api.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan menyatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian satuannya akan turun tangan membantu penyelidikan.
Baca juga: Polisi: Terduga Pelaku Perampokan Rp 400 Juta di PIK tak Pakai Senjata Api
ADAM PRIREZA