TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Nigeria bernama Kingsley Chukwuebuka meninggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, di Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa 9 November 2011.
"Kingsley meninggal dunia diduga karena serangan jantung dan kelelahan," kata Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 11 November 2021.
Adapun kronologi meninggalnya pria berusia 35 tahun itu menurut Arya adalah bermula dari terjadinya keributan di dalam Rudenim antara warga asing dengan petugas penjaga dan pihak kepolisian.
Keributan terjadi lantaran penghuni Rudenim menolak dipindahkan karena ke sel lain oleh petugas.
Setelah kericuhan selesai dan tahanan dipindahkan ke sel lain, pihaknya melihat kondisi Kingsley sudah dalam keadaan lemas.
"Petugas menemukan deteni atas nama Kingsley Chukwuebuka sudah terlihat lemas dan tampak kelelahan, lalu dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata Angga.
Dokter pun sempat melakukan upaya penyelamatan di rumah sakit. Namun hal tersebut tidak mengubah apapun.
Lebih lanjut, guna menjaga kondisi Rudenim tetap aman, pihaknya lalu memindahkan beberapa penghuni sel yang terlibat kericuhan ke tempat lain.
"“Kami pindahkan mereka ke ruang Detensi Ditjen lmigrasi, yang selanjutnya disebar ke ruang detensi Kantor lmigrasi Jakarta Barat, Kantor lmigrasi Jakarta Timur, Kantor lmigrasi Jakarta Selatan dan Kantor lmigrasi Jakarta Pusat,” jelas Angga.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Kalideres Komisaris Hasoloan Situmorang mengatakan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang tewas di Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) memiliki riwayat sakit jantung.
“Kan, ada istrinya. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan ada penyakit jantung,” kata Hasoloan saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 10 November 2021.
Baca juga: WNA Nigeria yang Tewas di Rumah Detensi Imigrasi Pernah Sakit Jantung