TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta tidak akan hilang, bahkan akan ditambah seiring dengan wacana pemindahan sisa kebutuhan ke Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Menurut politikus Gerindra itu, setiap kota, kabupaten, dan provinsi ada keharusan untuk memiliki RTH sebagai kawasan hijau di wilayahnya masing-masing. "Tidak mungkin dipindah semua. Karena RTH itu harus ada di tiap provinsi, maupun kabupaten atau kota," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis, 11 November 2021, seperti dikutip Antara.
Sisa kebutuhan RTH di DKI Jakarta, yakni 21 persen dari luas wilayah ibu kota, akan terus dipersempit dengan menambah kawasan-kawasan ruang terbuka hijau. "Iya harus, dong (ditambah)," kata Riza.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.
Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.
Mengutip dari laman BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak. Sofyan siap mengubah aturan tentang RTH Jakarta.
Menurut Sofyan, RTH tidak boleh lagi ditafsirkan berdasarkan wilayah-wilayah terkecil melainkan sebuah kawasan. “Kami akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan saat membuka Talkshow "Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor" yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat kemarin.
ANTARA
Baca juga:
Pemkab Bogor Merasa Sulit Penuhi Kebutuhan RTH di Kawasan Puncak