TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan, mulai 2023 bentuk dana hibah yang akan diberikan kepada Bamus Betawi bukan lagi berbentuk uang tunai. Namun, kata Gembong, hibah yang akan diberikan harus berupa program kerja.
Nantinya, setiap program kerja Bamus Betawi akan berhubungan langsung dengan dinas yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi artinya berupa program. Bamus Betawi nanti dalam rapat Komisi A akan mengajukan beberapa proposal kegiatan apa saja, nanti dewan yang akan lekatkan atau distribusikan ke dinasnya," ujar Gembong.
Pengubahan bentuk dana hibah dari uang tunai menjadi program kegiatan, kata Gembong, bertujuan agar Bamus Betawi dapat lebih berdaya. Pemberdayaan itu, kata Gembong, dapat dilakukan ke segala aspek, misalnya pemberdayaan terhadap ekonomi kerakyatan, hingga UMKM.
Meski dana hibah nanti berupa kegiatan, Gembong mengatakan jumlah dana yang akan diberikan jumlahnya jauh lebih besar dibanding sebelumnya. "Jumlahnya akan lebih besar ketika kegiatan Bamus Betawi melekat di SKPD," kata Gembong.
Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk Bamus Betawi senilai Rp 3 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp 1,2 miliar.
Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD kemudian sepakat membagi dua dana hibah tersebut. Dengan begitu, masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) Betawi ini disepakati mendapat dan hibah Rp 2,1 miliar agar adil.
Baca juga: Wagub DKI Nilai Bamus Betawi Perlu Dapat Bantuan APBD
M JULNIS FIRMANSYAH