TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi perlu mendapat bantuan dana dari APBD. Hal ini juga berlaku bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya.
"Tentu harapan kami bersama Bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis hadir di DKI Jakarta juga perlu mendapatkan dukungan dari APBD," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 10 November 2021.
Sebelumya, Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggaran dana hibah untuk Bamus Betawi disetop mulai 2023. Ketua Komisi A Mujiyono berujar, dana uang dapat diganti dengan hibah berbentuk kegiatan.
Riza belum menyampaikan sikap pemerintah DKI apakah akan menerima usulan tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah akan mempelajari dulu usulan setop dana hibah Bamus Betawi. "Kami nanti akan pelajari apa yang menjadi penyebab rekomendasi itu," ucap dia.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk Bamus Betawi senilai Rp 3 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp 1,2 miliar.
Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD kemudian sepakat membagi dua dana hibah tersebut. Dengan begitu, masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) Betawi ini disepakati mendapat dan hibah Rp 2,1 miliar agar adil.
Baca juga:
Usul Dana Hibah Bamus Betawi Disetop, Ketua Komisi A: Bukan Statement Pribadi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu