TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pembuatan sumur resapan alias drainase vertikal milik Pemprov DKI yang mencapai Rp 416 miliar dinilai sia-sia oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Menurut Gembong, ketimbang digunakan untuk pembuatan sumur resapan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan dana tersebut untuk pengendalian banjir berupa normalisasi.
Dengan alasan itu, pada rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, pihaknya menolak usulan dana sekitar Rp 100 miliar lebih yang akan digunakan untuk pembuatan sumur resapan.
"Tahun ini diajukan sekitar Rp 100 miliar sekian, ga sampai Rp 200 miliar. Tahun 2021 yang besar, Rp 416 miliar kalau tidak salah. Besar kan? Coba dibeliin cendol itu," ujar Gembong di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 November 2021.
Gembong menjelaskan, pembuatan sumur resapan dinilai tidak menyelesaikan masalah banjir walau sudah menghabiskan anggaran besar. Ia menyayangkan keputusan Anies yang tidak menggunakan dana jumbo itu untuk merelokasi penduduk di bantaran kali agar normalisasi dapat berjalan.
"Kalau dulu Pak Anies mau melakukan eksekusi dua pekerjaan, bisa selesai sekaligus, penataan permukiman bisa tertata dengan baik kemudian pengentasan banjir juga bisa dilakukan dengan baik. Tapi tuh sampai tahun keempat kan tidak ngapa-ngapain," kata Gembong.
Sejak awal menjabat, program pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal ini menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mencegah banjir dan penurunan tanah di Jakarta. Anies mengatakan pihaknya bahkan memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki sumur resapan.
Saat ini, Anies mengatakan sumur resapan telah dibangun di seluruh kantor wali kota, kecamatan, dan kelurahan.
Baca juga: Dipertanyakan, Pemprov DKI Bikin Sumur Resapan di Samping Kanal Banjir Timur
M JULNIS FIRMANSYAH