TEMPO.CO, Jakarta - Tak terima ditagih utang, seorang pria berinisial FS, 51 tahun mengamuk dan memukuli penagih utang yang datang ke rumahnya. penagih utang tersebut dipukuli hingga kondisinya kritis.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat pada 7 November 2021.
Kapolsek Sawangan, Ajun Komisaris Meltha Mubarak mengatakan, FS sebelumnya tersangkut utang senilai Rp 5 juta dengan salah seorang rekannya berinisial MH.
"Sudah lebih dari 4 bulan, FS tidak membayar, maka MH mengajak temannya FAS untuk menagihnya," kata Mubarak kepada wartawan, Selasa 16 November 2021.
Mubarak mengatakan, sempat terjadi cekcok hingga kemudian FS dibantu seorang rekannya AR, memukul FAS dengan besi dan senjata tajam.
"Korbannya FAS mengalami luka parah dibagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan sampai hari ini belum sadarkan diri di RS Fatmawati," kata Mubarak.
Keluarga penagih utang yang jadi korban kemudian melaporkan tindakan FS dan AR ke Mapolsek Sawangan.
"Pelaku dan barang bukti berupa dua buah samurai dan satu besi sudah kita amankan," kata Mubarak.
"Tersangka terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun penjara," tambahnya.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Satpam yang Loncat dari Atap Mal Bekasi Sempat Didatangi Penagih Utang