TEMPO.CO, Jakarta - Laju air di saluran yang berada di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tampak tenang pada Rabu siang, 17 November 2021. Air jernih mengalir, tak keruh seperti kebanyakan selokan di kawasan Jakarta.
Di lokasi ini, sejumlah bangunan berdiri tepat di atas saluran air, seperti kafe dan toko penjual sepeda. Pemerintah menduga bangunan di atas saluran ini adalah salah satu penyebab banjir di kawasan tersebut. "Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya," kata Asisten Pemerintahan Kota Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Mahludin, Selasa 16 November 2021.
Tempo masuk ke salah satu kafe di kawasan itu, tepatnya yang berada di bagian pojok. Kafe yang tak menempelkan nama pada bagian depan bangunannnya ini cenderung bertema industrial.
Saat berada di dalam, Tempo tidak merasakan sedang duduk di atas saluran air. Lagu-lagu dengan beat lambat dan sedang diputar menemani para pengunjung. Kafe tersebut juga menyediakan ruangan outdoor di halaman depannya. Bagian depan ini juga diperuntukkan sebagai smoking area.
Aktivitas di kafe ini tampak normal pascaramainya pemberitaan sebagai penyebab banjir sejak kemarin. Pegawai tetap melayani pengunjung, baik yang dine-in maupun pembeli online.
Selain yang berada persis di atas saluran air, kawasan ini juga punya berbagai bangunan lain, seperti restoran, kafe, serta musala. Kawasan seperti sebuah kompleks komersil.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan penindakan bangunan kafe di Kemang Utara itu masih menunggu inventarisasi masalah dan rapat di tingkat kota. Menurut dia, inventarisasi masalah dilakukan untuk mengetahui pelanggaran yang terjadi secara detail.
"Kita inventarisir semua masalahnya, camat dan lurah siap tindak lanjuti keputusan rapat nanti," kata Djaharuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 November 2021.
Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi landasan pengambilan kebijakan atas pelanggaran itu. Menurut Camat Mampang Prapatan itu, pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik. "Intinya adalah bagaimana air itu lancar, itu yang jadi patokan kita," ujarnya.
Djaharuddin mengatakan bangunan kafe itu patut diduga melakukan pelanggaran karena dibangun di atas saluran air (saluran PHB). Namun dia tidak tahu batas kepemilikan bangunan tersebut. “Apakah kali itu termasuk kepemilikan mereka," ujarnya.
M YUSUF MANURUNG | ANTARA
Baca juga:
5 Ruko Berdiri di Atas Saluran Air di Kemang, Diduga Jadi Penyebab Banjir