TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan belasan anak yang diduga menjadi korban pencabulan di Lenteng Agung bakal direhabilitasi.
Proses ini melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta. "Kami lakukan rehabilitasi terhadap korban dan pelaku, secara kejiwaan, psikologis, dan biologis," kata Azis di kantornya, Rabu, 17 November 2021 dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Azis menuturkan penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan untuk memperdalam pemeriksaan terhadap pelaku dan mengungkap apakah ada korban lainnya.
Ia menuturkan pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai keinginan keluarga korban. Azis pun meminta masyarakat yang mengetahui adanya korban lain untuk menghubungi kantornya. "Atau langsung datang saja ke Satreskrim maupun Unit PPA untuk melapor," ujarnya.
Azis mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak masing-masing agar tidak terjerumus dengan tindakan negatif atau terpengaruh oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Mohon tetap diawasi kesehariannya baik cara belajarnya, tingkah laku maupun keseharian lingkungan. Jangan sampai disibukkan hal-hal negatif atau bahkan ada orang yang memiliki pemikiran negatif memanfaatkan kurangnya pengawasan terhadap anak-anak tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku pedofilia berinisial FM, 29 tahun, yang diduga mencabuli belasan anak laki-laki di Lenteng Agung. Warga yang marah sempat menggerebek FM di kediamannya.
Pelaku disangkakan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Azis mengatakan FM telah melakukan aksi keji itu sejak Desember 2020 hingga November 2021 dengan total korban mencapai 14 anak yang rata-rata usia korban antara 7 hingga 11 tahun.
Dia menjelakan pelaku memanfaatkan kegemaran bermain gim daring (game online) yang sama dengan para korban untuk melakukan pencabulan. Untuk melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang dan isi ulang (top up) gratis dan berbagi gratis (voucher game online). Tersangka mengajak para korban bermain gim di rumahnya lalu melakukan pencabulan.
Baca juga:
Seorang Pria Diduga Cabuli Belasan Bocah Laki-Laki di Lenteng Agung