TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler di kanal Metro Tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini diawali dengan deretan para pejabat negara di kepengurusan ormas Pemuda Pancasila. Publik ingin mengetahui siapa saja elite politik yang tergabung di ormas tersebut.
Ada pula tentang pernyataan co-founder Formula E, Alberto Longo, yang mengklaim Pemprov DKI tidak membayar lebih untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Berita lain yang banyak dibaca adalah batalnya dana hibah untuk dua organisasi Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) yang dibagi rata
Berikut tiga berita terpopuler Metro sejak kemarin hingga hari ini, Sabtu, 27 November 2021
- Elite politik di tubuh Pemuda Pancasila
Sebagai salah satu organisasi besar di Indonesia, Pemuda Pancasila memiliki sejumlah anggota yang pernah dan masih menjadi pejabat negara. Berikut daftarnya:
Bambang Soesatyo
Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila Nomor : 045.A2/MPN- PP/VII/2020, Bambang Soesatyo menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I MPN Ormas Pemuda Pancasila masa bakti 2019-2024.
Bambang Soesatyo kini menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sebelumnya politikus Partai Golkar itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Komisi Hukum DPR RI.
Baca selengkapnya di sini
- Pemprov DKI tidak membayar lebih
Co-founder Formula E, Alberto Longo, mengatakan penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut sudah sesuai ketentuan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membayar biaya yang wajar untuk penyelenggaraannya.
"Saya bisa yakinkan bahwa Jakarta tidak membayar lebih dari yang telah dibayarkan negara-negara lain," ungkap Alberto Longo dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021, dikutip dari Berita Jakarta.
Alberto Longo menampik isu bahwa Jakarta adalah satu-satunya kota yang membayar commitment fee. Menurut dia, kota lain juga membayar commitment fee dan mengkaim investasi tersebut bermanfaat bagi negara tempat penyelenggaraan.
Baca selengkapnya di sini
- Dana hibah Bamus Betawi batal dibagi rata
Anggaran dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 batal dibagi rata. Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut terjadi dinamika pembahasan soal dana hibah kepada dua kelompok Bamus Betawi ini dalam rapat Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022 di Komisi A. "Itu, kan, ada dinamika pembahasan," kata dia saat dihubungi, Jumat, 26 November 2021.
Sebelumnya, eksekutif dan legislatif sepakat mengalokasikan dana hibah untuk dua kelompok Bamus Betawi itu masing-masing Rp 2,1 miliar agar adil. Alokasi anggaran ini masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Kini nilainya kembali seperti usulan masing-masing organisasi kemasyarakatan alias ormas Betawi itu. Bamus Betawi meminta hibah Rp 3 miliar. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp 1,2 miliar. Anggaran ini diusulkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga:
Perwira Polisi yang Diduga Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila Alami Hematoma
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu