Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Pancasila Bantah Instruksikan Bunuh Pengganggunya

image-gnews
Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Aksi tersebut menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah meminta Kemendagri untuk membubarkan Ormas Pemuda Pancasila. TEMPO/Ridho Fadilla
Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Aksi tersebut menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah meminta Kemendagri untuk membubarkan Ormas Pemuda Pancasila. TEMPO/Ridho Fadilla
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memberi instruksi untuk membunuh siapa saja yang menggangu keluarga besar ormas Pemuda Pancasila beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu, pria pemberi instruksi tampak memberi arahan membunuh kepada belasan orang yang mengelilinginya.

"Jadi jangan pukulin mereka, jangan bacokin mereka, selain bunuh mereka. Hilangkan nyawanya kalau berani ganggu keluarga besar PP apalagi posko. Kalau ada yang tanya siapa yang membunuhnya, pulang ke rumah, duduk manis sama keluarganya, saya akan urusan dengan Polda, saya akan pertanggungjawabkan semua perintah saya, nggak ada kata lain, nggak usah dikoordinasi, nggak usah dinegosiasi, bunuh, ketika mereka berani ganggu keluarga besar, mereka berani ganggu posko Pemuda Pancasila," kata pria tersebut seperti dalam video yang dilihat Tempo.

Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa instruksi di video tersebut tidak benar. "Pemuda Pancasila tidak dibenarkan bertindak seperti yang ada di video dan kami juga sedang telusuri siapa dan di mana videonya dibuat," kata Razman melalui pesan singkat pada Sabtu, 27 November 2021.

Razman juga mengatakan bahwa video tersebut tidak berhubungan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan Pemuda Pancasila pada Kamis lalu. "Bukan tentang Junimart atau ketika demo di DPR RI kemarin."

Demonstrasi pada Kamis, 25 November 2021, dilakukan oleh Pemuda Pancasila untuk menuntut permintaan maaf secara langsung dari anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang. Massa tidak terima dengan pernyataan anggota Dewan itu yang mendesak Kementerian Dalam Negeri menertibkan ormas Pemuda Pancasila.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengeluarkan pernyataan itu untuk merespons bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila yang terjadi di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya juga terjadi bentrokan serupa antara FBR vs PP di Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demonstrasi pada Kamis lalu berujung pada pengeroyokan terhadap anggota Polri oleh beberapa orang dari Pemuda Pancasila. Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala.

M YUSUF MANURUNG

Baca juga:

Deretan Pengurus Pemuda Pancasila yang Jadi Pejabat Negara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

12 jam lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

2 hari lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

4 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Ini Profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP

7 hari lalu

Ketua Dewan Pembina DPP 234 Solidarity Community (SC) Japto Soelistyo Soerjosoemarno menyampaikan pidatonya pada acara pembukaan Musyawarah Nasional I  234 SC di Jakarta, Sabtu 17 September 2022. Dalam musyawarah tersebut, 234 SC yang sebelumnya hanya sebuah komunitas kepemudaan ditetapkan menjadi organisasi masyarakat (Ormas). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Ini Profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP

Ormas Pemuda Pancasila nyatakan dukungan ke pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Berikut profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP.


Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

7 hari lalu

Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno memberikan keterangan pers usai peresmian gedung baru Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

Pemuda Pancasila deklarasikan dukungan ke pasangan nomor 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024. Ini profil ormas itu.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

7 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

7 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

7 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.