TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berjoget usai didatangi Gubernur DKI Anies Baswedan siang ini di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, pada 29 November 2021.
Para demonstran berjoget mengelilingi mobil komando yang dipimpin oleh sesosok ‘Manusia Silver’. Tak hanya itu, para demonstran juga kedapatan mengangkat boneka pocong dan keranda buatan. Kemudian seusai berjoget, para demonstran melakukan aksi bersujud menyium tanah.
Pasalnya saat itu Anies menyambangi demonstan dengan mengatakan formula penghitungan upah minimim provinsi (UMP) 2022 tidak cocok untuk Ibu Kota. Sebelumnya, dia telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar formula UMP 2022 ditinjau kembali.
Anies berujar, dirinya ingin para buruh dapat merasakan keadilan. Dia menyebut bekerja harus sesuai prosedur, sehingga pemerintah DKI telah melayangkan surat. "Kami sama-sama perjuangkan agar UMP naik dari formula yang ada," ujar dia.
Dalam suratnya kepada Menteri Tenaga Kerja, Anies menilai ada ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan dan kondisi nyata di lapangan.
Kenaikan UMP yang hanya sekitar Rp 37 ribu atau 0,85 persen dinilai tidak layak karena peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen.
Selain itu, lanjut dia, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi yang tidak semua sektor lapangan usaha pada masa pandemi COVID-19 mengalami penurunan. Karena itu, menurut Anies, perlu ada penghitungan yang lebih adil soal penentuan besaran upah buruh.
SYIFA INDRIANI
Baca juga: Temui Buruh, Anies Baswedan Kembali Diteriaki Presiden