Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saluran Limbah Pabrik Pencemar Paracetamol di Teluk Jakarta Ditutup Paksa

image-gnews
Foto udara teluk Jakarta wilayah Muara Baru, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Kandungan paracetamol ditemukan di muara Angke dan Ancol dengan konsentrasi sangat tinggi.  TEMPO/Subekti.
Foto udara teluk Jakarta wilayah Muara Baru, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Kandungan paracetamol ditemukan di muara Angke dan Ancol dengan konsentrasi sangat tinggi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup paksa saluran limbah atau IPAL pabrik farmasi PT MEF yang menyebabkan terjadinya pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta. Sanksi ini diberlakukan karena IPAL pabrik tersebut tidak bekerja maksimal menyaring limbah sebelum dibuang ke laut. 

"Pabrik wajib melakukan perbaikan kinerja IPAL, serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Selasa, 30 November 2021. 

Dari hasil penyelidikan sementara, PT MEF melanggar banyak ketentuan, antara lain memiliki dokumen lingkungan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, belum memiliki izin pembuangan air limbah ke lingkungan, belum memeriksa air limbahnya secara berkala paling kurang satu kali dalam sebulan ke laboratorium terakreditasi dan terintegrasi, air limbah melebihi baku mutu yang ditetapkan dan tidak memiliki izin pembuangan air limbah. 

"Selain itu belum memiliki personel yang kompeten sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (POPAL)," ujar Asep. 

Atas dasar pelanggaran tersebut, Dinas LH memberlakukan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Nomor 672 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021 kepada PT MEF. Ke depannya, perusahaan farmasi itu wajib melaporkan tindak lanjut atau progres pemenuhan sanksi tersebut. 

“Tim Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan Pengawasan Penaatan Sanksi terhadap perbaikan dan pemenuhan sanksi yang sedang dilaksanakan oleh PT MEF,” kata Asep. 

Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi parasetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga:

Wagub DKI Pastikan Tak Ada Ikan di Teluk Jakarta yang Tercemar Parasetamol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ledakan di Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan, Dinas LH Banyuwangi Tak Temukan Pelanggaran

1 hari lalu

Kepulan asap dan debu tampak dari lokasi pantai Pulau Merah Banyuwangi, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu siang, 15 Mei 2024. Kepulan asap atau debu itu diduga berasal dari aktivitas blasting atau peledakan di areal tambang emas Tumpang Pitu. Foto: Istimewa
Ledakan di Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan, Dinas LH Banyuwangi Tak Temukan Pelanggaran

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi membeberkan hasil peninjauan ke situs tambang emas Tumpang Pitu pascakepanikan turis pantai Pulau Merah.


Indonesia Akan Tunjukkan Langkah Mengatasi Pencemaran Danau Toba di World Water Forum Bali

3 hari lalu

Pemandangan Danau Toba dari Bukit Holbung, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Indonesia Akan Tunjukkan Langkah Mengatasi Pencemaran Danau Toba di World Water Forum Bali

Pembangunan jaringan IPAL bertujuan untuk mencegah pencemaran perairan Danau Toba.


Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

5 hari lalu

Dua aktivis lingkungan membentangkan poster yang berisi sindiran terhadap blasting perdana PT Bumi Suksesindo di pinggir jalan dekat akses masuk area tambang Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, 27 April 2016. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.


Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

19 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil berpikir. shutterstock.com
Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?


Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

19 hari lalu

Ilustrasi kopi panas. Foto: Unsplash.com/Rene Porter
Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

Seseorang perlu waspada agar tidak mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan minum kopi. Apa alasannya?


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

19 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

24 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

25 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

27 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

28 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.