Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Dur “Dituduh” Resmikan Ruko Tanpa IMB

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) empat bulan lalu pernah meresmikan ratusan rumah dan pertokoan (ruko) di kawasan Jalan Bulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Padahal, ruko itu belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Demikian Ketua Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan (FPKP) DPRD DKI Jakarta, Posman Siahaan, di Gedung Dewan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (17/1) sore.

Posman menjelaskan, kepastian bahwa ruko itu tidak memiliki izin diketahui setelah dia mengecek sendiri ke lapangan. Ketika itu, barulah diketahui, PT Wisma Benhil, selaku pengembang ruko, belum pernah mengajukan IMB. Atas temuan itu, Posman mengaku telah menegur Walikotamadya Jakarta Utara, Soebagio.

Menurut Posman, teguran itu sebenarnya telah ditindaklanjuti. Subagio telah mengeluarkan surat perintah pemberhentian/penyetopan pembangunan (SP4), segel, dan surat perintah bongkar (SPB). Namun, ternyata, pembangunan ruko masih berjalan. “Itu berarti PT Wisma Benhil tidak mengindahkan SP4, segel,dan SPB,” ujar Posman.

Posman sendiri meragukan Gus Dur tidak mengetahui ruko itu belum memiliki IMB. “Jangan-jangan, kehadiran Gus Dur dalam peresmian itu merupakan “IMB” tidak resmi. Sehingga, pemerintah daerah (Pemda) DKI merasa rikuh untuk bertindak,” ujarnya, menduga-duga. Ia juga menduga, penerbitan SP4, segel, dan SPB bisa jadi hanya sebatas formalitas. Sebab, pada kenyataannya, pembangunan ruko masih terus berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kepada wartawan yang meliput di lingkungan Balai Kota, Kepala Dinas Pengawasan dan Pembangunan Kota (P2K) DKI, Jumhana, membenarkan temuan Posman. Ruko itu dibangun di atas tanah milik Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) dan belum memiliki IMB.

Ia juga membenarkan keberadaan surat perintah bongkar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan mengapa pembongkaran belum juga dilakukan. Hal itu dikatakan sebagai wewenang kepala wilayah, yakni Walikotamadaya Jakarta Utara. (Jajang Jamaludin)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Komentar Joselu setelah Borong 2 Gol dan Loloskan Real Madrid ke Final Liga Champions 2023/2024

7 menit lalu

Pemain Real Madrid Joselu. REUTERS/Isabel Infantes
Begini Komentar Joselu setelah Borong 2 Gol dan Loloskan Real Madrid ke Final Liga Champions 2023/2024

Joselu menjadi pahlawan Real Madrid saat lolos ke final Liga Champions 2023/2024. Simak komentar dia setelah laga.


Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

18 menit lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.


Cuaca Panas Ancam Produksi Beras

18 menit lalu

Cuaca Panas Ancam Produksi Beras

Cuaca panas belakangan ini di satu sisi dapat meningkatkan rendemen padi, tapi di sisi lain berpotensi membuat gagal tanam dan gagal panen.


6 Hal yang Dikatakan Carlo Ancelotti setelah Bawa Real Madrid ke Final Liga Champions 2023/2024 dengan Depak Bayern Munchen

22 menit lalu

Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti. REUTERS
6 Hal yang Dikatakan Carlo Ancelotti setelah Bawa Real Madrid ke Final Liga Champions 2023/2024 dengan Depak Bayern Munchen

Carlo Ancelotti mengantar Real Madrid lolos ke final Liga Champions 2023/2024. Simak komentar dia seusai laga, termasuk soal Joselu dan Vinicius Jr.


Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

24 menit lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

LPPOM MUI memasang plang sertifikasi halal di kawasan Pasar Kuliner Labuan Bajo.


PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

31 menit lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

PT TIMAH Tbk melakukan perombakan direksi melalui RUPST. Berharap bisa memperbaiki bisnis perusahaan.


Real Madrid Lolos ke Final Liga Champions, Simak Komentar Vinicius Jr yang Jadi Pemain Terbaik di Laga vs Bayern Munchen

49 menit lalu

Pemain Real Madrid, Vinicius Junior. REUTERS/Isabel Infantes
Real Madrid Lolos ke Final Liga Champions, Simak Komentar Vinicius Jr yang Jadi Pemain Terbaik di Laga vs Bayern Munchen

Real Madrid lolos ke babak final Liga Champions 2023-2024 dengan menyingkirkan Bayern Munchen. Vinicius Jr menjadi pemain terbaik.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

55 menit lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Jangan Lewatkan, Berikut Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang 2

55 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jangan Lewatkan, Berikut Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang 2

UTBK SNBT gelombang 2 dilaksanakan mulai 14 sampai 20 Mei 2024. Tes dilakukan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi. Dua sesi dilaksanakan tiap hari


Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

1 jam lalu

Fiorentina. REUTERS/Jennifer Lorenzini
Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

Fiorentina lolos ke babak final Liga Conference Eropa 2023/24 setelah menyingkirkan wakil Belgia, Club Brugge.