TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap seorang artis dalam kasus narkoba. Kali ini, artis yang ditangkap itu berinisial BJ. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 10 Desember 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan penangkapan artis tersebut.
"(Barang buktinya) Sabu. Belum dapat disampaikan dulu (beratnya)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Zulpan masih enggan menjelaskan detail penangkapan pemain sinetron tersebut. Menurut dia, polisi masih memeriksa BJ dengan intensif. "Masih pengembangan. Baru ditangkap semalam," kata dia.
Penangkapan BJ menambah deretan artis peran yang ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika. Teranyar, pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu artis sinetron Jeff Smith ditangkap polisi lantaran mengkonsumsi Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Jeff Smith ditangkap di kediamannya, daerah Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 18.30 WIB. Kepada polisi ia mengatakan membeli 50 lembar LSD dan sudah mengkonsumsi 48 lembar.
Dalam penangkapan, polisi menyita 2 lembar LSD yang belum dikonsumsi oleh Jeff Smith. Pesinetron itu mengaku mengkonsumsi rata-rata 4 lembar LSD setiap harinya.
Lantaran barang buktinya kurang dari yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung, polisi berencana merehabilitasi Jeff Smith. Sementara itu, mereka juga fokus mengungkap siapa penjual LSD yang dibeli oleh Jeff Smith, termasuk pemasoknya.
Baca juga: Jeff Smith Beli 50 Lembar LSD, Punya Efek Sama Seperti Sabu
ADAM PRIREZA