TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membenarkan kabar narapidana kabur dari Lapas Tangerang pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
"Sejak diketahui adanya kejadian, pihak Lapas Kelas 1 Tangerang di bawah koordinasi Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran," kata Rika kepada wartawan, Ahad, 12 Desember 2021.
Rika menjelaskan, narapidana kabur itu berinisial A. Dia adalah napi dalam kasus narkoba. Pria itu telah menjalani masa pidana selama lima tahun di Lapas Tangerang.
Rika mengatakan bahwa tim dari Kanwil Kemenkumham Banten bersama kepolisian telah diterjunkan ke lapangan.
Untuk memburu narapidana yang kabur itu, kata Rika, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian di sejumlah wilayah. Hal itu untuk mengantisipasi wilayah-wilayah yang kemungkinan menjadi lokasi kaburnya A. “Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa kepolisian di wilayah lain. Salah satunya Polda Riau,” kata dia.
Tempo mendapat informasi bahwa A melenggang kabur dari tempat cucian mobil milik Lapas Tangerang. Sumber Tempo menyebut A merupakan tahanan pendamping yang bisa keluar dari sel dan melakukan kegiatan sosial di Taba Car Wash milik Lapas Tangerang.
Namun, seorang sumber Tempo lainnya menyebut A kabur dengan menggunakan sepeda motor petugas Lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Agus Thoyib mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa pegawai dan pejabat Lapas Tangerang dalam peristiwa kaburnya seorang narapidana.
"Pemeriksaan pegawai dan pejabat terkait pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial A sudah dilakukan sejak Kamis lalu dan dilanjutkan Senin besok," kata Thoyib dihubungi Tempo, Ahad 12 Desember 2021.
ADAM PRIREZA