Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita dan Segel Tiga Kantor FBR dan Pemuda Pancasila di Jakpus

image-gnews
Kondisi posko Pemuda Pancasila di RT 002/RW 001 Kelurahan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, yang terbakar, Rabu, 17 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Kondisi posko Pemuda Pancasila di RT 002/RW 001 Kelurahan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, yang terbakar, Rabu, 17 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menutup dan menyita tiga lahan yang digunakan untuk markas ormas Forum Betawi Rempug (FBR) serta Pemuda Pancasila. Penyitaan dilakukan karena kedua ormas tersebut melakukan penguasaan lahan secara ilegal. 

Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto menerangkan kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

"Laporan soal aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas, yaitu PP," ujar Setyo di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 13 Desember 2021. 

Setyo menjelaskan, pihak LMAN sudah sempat melakukan negosiasi dengan pihak PP agar aset dikembalikan. Namun setelah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, pihak PP enggan menyerahkan aset tersebut. 

Pihak LMAN kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisan dan langsung ditindaklanjuti. "Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh tiga pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kAMI police line untuk diproses lebih lanjut," kata Setyo. 

Untuk dua tempat berikutnya, Setyo mengatakan dikuasai oleh FBR. Ormas tersebut menguasai lahan seluas 13.000 meter persegi dan 12.000 meter persegi yang merupakan milik PT Oceania. Di lahan itu ormas FBR telah membangun lapangan futsal, badminton, dan beberapa kios untuk disewakan kepada masyarakat. 

"Kami temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan dengan tarif Rp 3 juta per tahun," kata Setyo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan tersebut dinilai ilegal, karena tanah tersebut merupakan milik PT Oceania. Akibat tindakan itu, polisi menyegel bangunan tersebut.

Setyo mengatakan ormas Pemuda Pancasila dan FBR yang menguasai ketiga lahan secara ilegal itu dijerat dengan Pasal 385 Juncto 167 KUHP. Namun, Setyo mengatakan sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga:

Ini 6 Fakta Prestasi dan Kontroversi Ormas Pemuda Pancasila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

32 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

33 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

35 hari lalu

BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Pertanian berkelanjutan menjadi solusi guna memenuhi kebutuhan pangan.


Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN

43 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat internal mengenai percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN.


Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

49 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

Menurut AHY, permasalahan lahan di IKN harus segera diselesaikan agar investor memiliki jaminan kepercayaan atas investasinya di IKN.


856 Hektare Lahan di Bangka Diduga Dijual Kades Bersama Sekelompok Orang ke Perusahaan

59 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
856 Hektare Lahan di Bangka Diduga Dijual Kades Bersama Sekelompok Orang ke Perusahaan

Lahan yang dijual ke perusahaan itu berada di tiga dusun di Kabupaten Bangka. Warga diminta mengumpulkan foto kopi KTP lalu dapat Rp 20 juta.


Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

22 Februari 2024

Ilustrasi tahanan kabur. afs-securitysystems.com
Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.


Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Pembunuhan Anggota FBR di Kos-kosan Depok

18 Februari 2024

Tim Inavis mengevakuasi jasad pria yang ditemukan tewas di kos-kosan lantai 2 Azizan In Depok Jalan Masjid Jami Al Istiqomah RT. 3/6 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 8 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Pembunuhan Anggota FBR di Kos-kosan Depok

Polres Metro Depok mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Indra Zulkarnaen anggota ormas FBR di sebuah kos-kosan di Depok.


Jejak Terakhir Anggota FBR yang Tewas di Kamar Kos Depok

10 Februari 2024

Tim Inavis mengevakuasi jasad pria yang ditemukan tewas di kos-kosan lantai 2 Azizan In Depok Jalan Masjid Jami Al Istiqomah RT. 3/6 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 8 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jejak Terakhir Anggota FBR yang Tewas di Kamar Kos Depok

Tewas dengan bercak darah di pakaian, anggota FBR Indra Zulkarnain diduga korban pembunuhan.