TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekaligus menghadiri proses peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 20 Desember 2021.
"Jika Jakarta menjadi rumah bagi siapa pun, maka kesetaraan dalam kesempatan menjadi hadir di tingkat operasional," ujar Anies dalam keterangannya, Selasa, 21 Desember 2021.
Anies mengatakan, pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus ini diharapkan membawa pesan ketenangan, sekaligus keteduhan, karena Jakarta adalah rumah bagi semua kalangan.
Anies mengatakan, dengan penyerahan IMB pembangunan gereja tersebut kepada Pemimpin Paroki Gereja Katolik Damai Kristus, Matheus Widyolestari, maka akan ada suatu amanat dan tanggung jawab baru, yakni menghadirkan kebahagiaan bagi semua kalangan.
"Tanggung jawab ini saya percaya akan bisa dijalankan dengan baik. Sehingga, kehadirannya dirasakan sebagai kebahagiaan bagi semua yang ada di kawasan ini," ujar Anies.
Sejak 22 November 1987 umat Kampung Duri yang tadinya berstatus Stasi dari Paroki Bunda Hati Kudus (Kemakmuran) secara resmi berubah menjadi Paroki mandiri yang disebut Paroki Kampung Duri dan diresmikan oleh Uskup Agung Jakarta Mgr. Leo Soekoto SJ (alm.). Pada saat itu, Paroki Kampung Duri dipimpin Pastor Julius A. Palit MSC.
Sampai 2012, umat Paroki Kampung Duri tetap menggunakan Aula Serbaguna sebagai tempat ibadah. Hingga tepat pada Desember 2021, gereja tersebut mendapatkan IMB dari Pemprov DKI Jakarta.
Kegiatan peletakan batu pertama di Gereja Katolik Damai Kristus ini juga dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko dan jajaran, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Ignatius Kardinal Suharyo, dan beberapa pejabat lainnya.
Baca juga: Anies Resmikan Gereja GPIB Immanuel sebagai Cagar Budaya
M JULNIS FIRMANSYAH