TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) membuka layanan posko pengaduan klaim asuransi pohon tumbang, hari ini Jumat 24 Desember 2021.
Posko itu dibuka di Kantor Disbudparman sehari pascapohon-pohon bertumbangan dan menimpa sejumlah kendaraan dan rumah pada Kamis siang, 23 Desember 2021.
Kepala Disbudparman Ubaidillah Ansar menyatakan, di posko pengaduan pihaknya menyiagakan sejumlah pegawai untuk siap membantu proses klaim asuransi para korban pohon tumbang.
“Korban bisa mendaftarkan proses klaim lewat aplikasi Tangerang LIVE melalui fitur Laksa dan cari kategori Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang," kata Ubaidillah hari ini.
Setelah mendaftar melalui aplikasi, kata Ubaidillah selanjutnya masyarakat terdampak bisa datang langsung ke kantor Disbudparman untuk kelengkapan berkas dan proses lebih lanjut.
"Pendaftaran proses klaim maksimal tiga kali 24 jam setelah kejadian,” kata Ubaidillah.
Kemarin, Kota Tangerang dilanda hujan deras disertai angin kecang. Akibatnya, terdata 11 titik pohon tumbang.
Meski tidak ada korban meninggal, namun terdapat satu korban luka-luka ringan, tiga rumah rusak dan empat kendaraan roda empat rusak tertimpa pohon tumbang.
Ubaidilah mengatakan sejak posko klaim asuransi pohon tumbang dibuka pada Jumat pagi, tercatat hingga pukul 11.00 WIB
sudah ada tiga korban yang datang ke kantor Disbudparman untuk proses klaim asuransi. Mulai dari korban rumah hingga rusaknya kendaraan roda empat.
Ubaidillah mengimbau, bagi seluruh korban untuk memastikan kelengkapan berkas klaim yang dibutuhkan lebih dulu. Pasalnya, proses klaim asuransi akan berlangsung lebih cepat jika seluruh berkas sudah dilengkapi.
“Sejauh ini yang datang baru sekadar daftar proses klaim atau konsultasi terkait berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan,"kata Ubaidillah.
Pastinya, jika sudah lengkap kata Ubaidillah, pada hari yang sama berkas akan dikirim Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses perbaikan, tidak akan dipersulit.
Seorang warga bernama M Fahmi korban pohon tumbang yang menimpa mobilnya, mengatakan terbantu dengan klaim asuransi itu.
"Saya tidak ada asuransi sebelumnya semoga dengan kelengkapan berkas yang saya bawa lebih cepat diganti untuk perbaikan kendaraan rusak," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Santunan untuk Warga Terdampak Pohon Tumbang
AYU CIPTA