Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revitalisasi Pedestrian Rampung, Wagub DKI: Jadikan Kota Ramah Pejalan Kaki

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pejalan kaki melintas di trotoar kawasan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Februari 2021. Trotoar yang direvitalisasi di antaranya Jl Senopati, Jl Suryo, Jl Wolter Monginsidi, Jl Trunojoyo, dan Jl Gunawarman. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejalan kaki melintas di trotoar kawasan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Februari 2021. Trotoar yang direvitalisasi di antaranya Jl Senopati, Jl Suryo, Jl Wolter Monginsidi, Jl Trunojoyo, dan Jl Gunawarman. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek revitalisasi 10 jalur pedestrian di lima wilayah Ibu Kota Jakarta telah rampung.

"Mari kita jaga fasilitas pedestrian bersama untuk menjadikan kota ramah pejalan kaki," kata Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lewat akun Instagram @arizapatria di Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.

Sepuluh jalur trotoar yang direvitalisasi pada 2021 oleh Dinas Bina Marga itu, adalah di Jakarta Selatan terdapat di Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan Jalan Wolter Monginsidi.

Trotoar di Jakarta Barat yang telah rampung ada di Jalan Duri Kosambi Raya, di Jakarta Selatan berada di Jalan Tebet Raya Lanjutan, dan Jakarta Pusat berada di Jalan Raden Saleh. Kemudian, di Sentra Primer Barat Jakarta Barat berada di Jalan Puri Wangi dan Jalan Pesanggrahan.

Di wilayah Jakarta Timur berada di Jalan Layur, serta di Jakarta Utara berada di Taman Segitiga Gorontalo, yakni di Jalan Gorontalo Raya, Jalan Gadang, dan Jalan Gorontalo II.

Pemprov DKI Jakarta mencatat selama kurun tahun 2018 hingga 2021 telah membangun trotoar seluas 812.328 meter persegi di lima wilayah di Jakarta. Dari jumlah itu, pada 2021 membangun trotoar seluas 52.022 meter persegi di lima wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mempunyai keinginan menyulap trotoar di ibu kota sebagai lokasi interaksi antarwarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi kalau dilihat di kawasan Cikini Raya perkembangan trotoar nanti bukan hanya lebih luas tapi lebih aktif dengan kegiatan masyarakat," kata dia di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Anies Baswedan menuturkan pemerintah telah melakukan sejumlah penataan trotoar di ibu kota. Penataan trotoar tersebut akan terus berjalan karena DKI mempunyai visi pendestrian bukan hanya untuk lalu lalang warga saja, melainkan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan baik budaya sampai sosial.

"Di situ ada ruang-ruang untuk berkegiatan ada sosial, budaya, ekonomi tanpa menggangu pergerakan pejalan kaki," ucapnya.

Pemerintah, kata Anies lagi, bakal berusaha menunjang kebutuhan warga untuk bisa berkegiatan di trotoar. "Yang dibutuhkan nanti kami akan siapkan dan juga menunggu hasil pengembangan," katanya.

Baca juga: Revitalisasi Trotoar di 10 Ruas Jalan di Jakarta Rampung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

3 Maret 2024

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024


Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.


Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.


Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.


KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

Pedagang melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg hingga capres terpasang di kawasan Jembatan Serong, Rawasari, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Pemasangan APK di tempat terlarang seperti pepohonan, trotoar, dan tiang listrik dapat dijumpai di beberapa wilayah kota Jakarta. TEMPO/Subekti.
KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.


Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.


Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,


Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

13 Desember 2023

Pengendara sepeda motor melintas di trotoar saat penyekatan di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad, 4 Juli 2021. Para pengendara motor tersebut menggunakan ruas trotoar untuk melewati penyekatan yang ada di wilayah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Pemotor yang menggunakan trotoar bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.